"Jika Firdaus hadir sebagai kuasa hukum atau advokat, PN Depok sudah pasti menolaknya untuk ikut sidang," tegas Andry.
Untuk dikethui, sampai berita ini terbit, media tvOnenews.com masih mengkonfirmasi tentang kabar tersebut kepada pihak Firdaus Oiwobo. (aag)
Load more