Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia menjamin ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Jaminan tersebut disampaikan langsung oleh pihak Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin mengatakan pemerintah pusat telah memberikan kompensasi bagi warga yang terdampak.
"Sebagian besar warga terdampak pembangunan Kota Nusantara telah terima nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah pusat," kata Alimuddin dilansir dari Antara, Jakarta, Minggu (9/3/2025).
"Kalau ada yang belum terima, masih dalam proses kelengkapan administrasi," sambungnya.
Alimudin mengatakan saat ini sejumlah warga pemilik tanah telah setuju dengan biaya kompensasi terkait pengadaan lahan untuk proyek pengendali banjir di Kelurahan Sepaku.
Menurutnya proses tersebut telah memasuki tahapan kelengkapan dokumen atau surat kepemilikan tanah dari warga.
Load more