ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Hadirkan Banyak Saksi untuk Terdakwa Eks Kadis PUPR Kalsel
Sumber :
  • Antara

KPK Hadirkan Banyak Saksi untuk Terdakwa Eks Kadis PUPR Kalsel

Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan banyak saksi untuk pembuktian untuk terdakwa eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan, Ahmad Solhan dan tiga terdakwa lain dalam perkara suap dan gratifikasi.
Senin, 10 Maret 2025 - 07:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan banyak saksi untuk pembuktian untuk terdakwa eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan SelatanAhmad Solhan dan tiga terdakwa lain dalam perkara suap dan gratifikasi.

"Karena ini ada dakwaan gratifikasinya juga, maka saksi yang dihadirkan lebih banyak dari sidang pembuktian dua kontraktor selaku pemberi suap," kata Penuntut Umum KPK Meyer Volmar Simanjuntak mengutip Antara pada Swnin (10/3/2025).

Pada sidang dua terdakwa pemberi suap sebelumnya, ada sebanyak 20 saksi yang dihadirkan KPK.

Meyer menjelaskan dalam perkara penerima suap ini, alat bukti yang disiapkan sama dengan perkara dua kontraktor selaku pemberi suap.

Pihaknya juga berupaya melakukan pembuktian atas dakwaan gratifikasi yang totalnya Rp12,4 miliar yang diterima Ahmad Solhan.

Baca Juga

Untuk terdakwa Solhan, Yulianti, Agustya Febry Andrian, dan Ahmad, KPK mendakwa Pasal 12 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka juga dijerat dengan Pasal 12 b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peringati Hari Angkutan Nasional, Tarif Rp1 Transjakarta Berlaku Hari Ini

Peringati Hari Angkutan Nasional, Tarif Rp1 Transjakarta Berlaku Hari Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif Rp1 untuk transportasi umum termasuk Transjakarta pada Kamis ini atau bertepatan dengan peringatan Hari Angkutan Nasional 2025 setiap 24 April.
Jadwal Penutupan Bursa Transfer Liga Voli Korea 2025-2026: Nasib Senior Megawati Hangestri di Red Sparks Ditentukan Hari Ini

Jadwal Penutupan Bursa Transfer Liga Voli Korea 2025-2026: Nasib Senior Megawati Hangestri di Red Sparks Ditentukan Hari Ini

Jadwal penutupan bursa transfer Liga Voli Korea 2025-2026, di mana nasib senior Megawati Hangestri di Red Sparks ditentukan hari ini.
Pelindo Ungkap Penyebab Kemacetan Horor di Pelabuhan Tanjung Priok, Bukan karena Pembatasan Kendaraan Saat Lebaran

Pelindo Ungkap Penyebab Kemacetan Horor di Pelabuhan Tanjung Priok, Bukan karena Pembatasan Kendaraan Saat Lebaran

Pada saat yang sama, alat bongkar muat di lapangan juga harus melayani receiving dan delivery truk peti kemas melebihi kapasitas peralatan.
Tarif AS-China 145% Dinilai Tak Masuk Akal, Peluang Damai Perang Dagang Terbuka Lebar

Tarif AS-China 145% Dinilai Tak Masuk Akal, Peluang Damai Perang Dagang Terbuka Lebar

Tarif dagang AS-China sebesar 145% dinilai tidak berkelanjutan. Pemerintah AS buka peluang penurunan tarif demi stabilitas ekonomi global.
Cie, Ahmad Dhani Ungkap Dirinya Akan Bersanding dengan Maia Estianty di Pernikahan Al Ghazali

Cie, Ahmad Dhani Ungkap Dirinya Akan Bersanding dengan Maia Estianty di Pernikahan Al Ghazali

Ahmad Dhani blak-blakan sebut bahwa dirinya akan bersanding dengan sang mantan istri, Maia Estianty pada pernikahan putra sulungnya, Al Ghazali. Simak berikut!
Tinggalkan Red Sparks dan Gabung Petrokimia Gresik, Megawati Hangestri Bicara Jujur soal Perbedaan: Heran Juga Aku...

Tinggalkan Red Sparks dan Gabung Petrokimia Gresik, Megawati Hangestri Bicara Jujur soal Perbedaan: Heran Juga Aku...

Pevoli Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi memutuskan untuk tidak memperpanjang kontraknya dengan Red Sparks.

Trending

Deg-degan Jelang Laga Kontra China, Ada 3 Pemain Timnas Dikabarkan Cedera dan Wak Haji Sakit Kena Virus

Deg-degan Jelang Laga Kontra China, Ada 3 Pemain Timnas Dikabarkan Cedera dan Wak Haji Sakit Kena Virus

Namun, saat ini beberapa Pemain Timnas dikabarkan tidak fit. Tentunya membuat penggemar merasa deg-degan, karena kurang lebih 1 bulan lagi pertandingan
Kisah Mualaf Kompariot Shin Tae-yong, Legenda Kiper Korea Selatan Langganan di Piala Dunia Akui Makin Damai dan Rajin Ibadah

Kisah Mualaf Kompariot Shin Tae-yong, Legenda Kiper Korea Selatan Langganan di Piala Dunia Akui Makin Damai dan Rajin Ibadah

Sebagai legenda kiper Korea Selatan, kompariot sekaligus sahabat dari mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mempunyai kisah perjalanan memilih mualaf.
Top 3 Berita Sepak Bola: Terima Kasih Arab Saudi, Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia, hingga Ahmed Al Kaf Dicoret FIFA

Top 3 Berita Sepak Bola: Terima Kasih Arab Saudi, Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia, hingga Ahmed Al Kaf Dicoret FIFA

Berikut kumpulan top 3 berita sepak bola yang menjadi artikel paling diminati sepanjang hari Kamis (24/4/2025).
Omongan Coach Justin Terbukti Tentang Rafael Struick, sang Striker Dinilai Tak Cocok di Timnas Indonesia karena ...

Omongan Coach Justin Terbukti Tentang Rafael Struick, sang Striker Dinilai Tak Cocok di Timnas Indonesia karena ...

Pengamat sepak bola Coach Justin pernah berbicara tentang Rafael Struick yang tampaknya terbukti belakangan seiring dengan kiprah sang striker Timnas Indonesia.
Bye-bye Utang Menumpuk, Ikuti Cara Ampuh Terbebas dari Utang Menurut Buya Yahya: Banyak Orang...

Bye-bye Utang Menumpuk, Ikuti Cara Ampuh Terbebas dari Utang Menurut Buya Yahya: Banyak Orang...

Permasalahan utang cukup banyak dihadapi oleh banyak orang saat ini, hingga banyak orang bingung bagaimana menyelesaikannya, simak penjelasan Buya Yahya.
Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru per 24 April 2025, Pertamina hingga Vivo

Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru per 24 April 2025, Pertamina hingga Vivo

Update harga BBM terbaru dari Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 24 April 2025. Simak daftar lengkap dan perbandingan harganya di sini.
Megawati Hangestri Blak-blakan Komentari Performa Jeon Da-bin yang Gantikan Vanja Bukilic di Red Sparks: Aku Sampai...

Megawati Hangestri Blak-blakan Komentari Performa Jeon Da-bin yang Gantikan Vanja Bukilic di Red Sparks: Aku Sampai...

Atlet voli asal Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi blak-blakan berkomentar tentang performa juniornya di Red Sparks, Jeon Da-bin.
Selengkapnya

Viral