Semarang, tvOnenews.com - Brigadir Ade Kurniawan (AK) oknum anggota Polda Jateng yang menjadi terduga pelaku pembunuh bayi kini telah menjadi tersangka.
Penetapan tersangka itu dijatuhkan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng melakukan gelar perkara pada Selasa (25/3/2025).
"Gelar perkara sudah selesai, hasil yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto melalui pesan singkat, Rabu (26/3/2025).
Dia menjelaskan, saat ini tersangka masih dipatsuskan.
Selajutnya, tersangka akan dilimpahkan ke tahanan umum Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.
"Masih menjalani Patsus dahulu. Nanti habis Patsus akan dilanjutkan penahanan oleh penyidik Ditkrimum," kata Artanto.
Load more