Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan perselingkuhan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dengan model dewasa Lisa Mariana terus bergulir.
Terbaru, kubu Ridwan Kamil alias RK memilih jalur hukum terkait tuduhan Lisa Mariana mengenai perselingkuhan dan memiliki anak hasil hubungan gelap itu.
Kubu Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri usai dugaan perselingkuhan disertai memiliki anak biologis hasil hubungan itu.
Muslim mengatakan pihaknya melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024.
“Secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami,” kata Muslim kepada awak media, Jakarta, Jumat (18/4/2025).
Muslim menjelaskan dalam laporan tersebut Ridwan Kamil memilih secara langsung melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut ke Bareskrim Polri.
"Pak RK sendiri (ke Bareskrim Polri-red). Ini menunjukan bukti keseriusan Pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum," katanya.
Load more