Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut motor milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita penyidik telah dipindahkan.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta pada Sabtu (19/4/2025).
“Sudah tidak lagi berada di rumah RK (Ridwan Kamil) dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik,” ujarnya.
Meski begitu, Tessa belum bisa menginformasikan lebih lanjut terkait lokasi penyimpanan motor Ridwan Kamil tersebut.
“Tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik,” katanya.
Pada 10 Maret 2025 lalu, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021—2023.
Load more