Jakarta, tvOnenews.com - Polisi memulangkan 19 remaja yang sempat ditahan karena terlibat tawuran di Jalan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (19/4) dini hari.
"Sebelumnya, 19 remaja ini ditangkap polisi akibat terlibat aksi tawuran dan hari ini semua kami pulangkan ke rumah masing-masing," kata AKBP Agus Ady dalam keterangannya.
Kendati demikian, lanjut Agus, polisi meminta agar seluruh remaja itu meminta maaf kepada orang tuanya sebelum dipulangkan.
"Mereka harus meminta maaf dengan cara mencium kaki orang tuanya masing-masing dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali," ujarnya.
Sementara pelaku, salah satu orangtua pelaku, Hasan mengucapkan permohonan maaf kepada Polsek Metro Penjaringan dan masyarakat atas keterlibatan anaknya dalam tawuran.
Dia sangat menyesalkan perbuatan anaknya dan akan membimbingnya agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Semoga ini menjadi pelajaran berharga buat kami," kata dia. (ant/dpi)
Load more