Jakarta, tvOnenews.com - Polres Cianjur mencatat ada 17 kasus pencabulan dan pemerkosaan yang terjadi sepanjang Januari-April 2025, menangani 17 kasus pencabulan dan pemerkosaan.
"Melihat laporan yang masuk selama empat bulan terakhir ini cukup tinggi, sehingga perlu langkah antisipasi bersama dilakukan pemerintah daerah dan berbagai kalangan masyarakat, karena sebagian besar pelaku dan korban saling kenal," kata Tono dalam keterangannya, Minggu (20/4).
Adapun untuk menghilangkan trauma yang dialami korban, lanjut Tono, pihaknya memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis para korban.
"Untuk para korban pemerkosaan dan pencabulan, diberikan pendampingan psikolog agar terbebas dari trauma yang dialami, sehingga tetap dapat menjalankan kehidupan secara normal terutama mewujudkan cita-cita dan masa depan," katanya.
Aktivis Perempuan dan Anak Cianjur, Tika Latifah mengatakan, tingginya kasus pencabulan dan pemerkosaan yang terjadi di Cianjur selama empat bulan terakhir masuk dalam kategori darurat, sehingga perlu dilakukan berbagai langkah antisipasi dengan menggencarkan sosialisasi.
Tika pun mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait berperan aktif untuk melakukan pencegahan dengan membentuk posko laporan di tingkat RT/RW sehingga generasi penerus bangsa di masa yang akan datang dapat terlindungi dari perbuatan menyimpang.
Load more