Batam, tvOnenews.com - Miris, suatu diksi yang dialamatkan terhadap Pengurus Yayasan Panti Sosial di Batam, Kepulauan Riau, berinisial PZ, karena melihat tingkahnya.
Pasalnya, PZ diduga melakukan pencabulan terhadap anak asuhnya.
PZ diduga sudah lama mencabuli anak asuhnya hingga korban hamil dan melahirkan seorang anak di salah satu rumah sakit pada 16 Maret lalu.
"Perkaranya masih kami lakukan penyelidikan, korban melahirkan 16 Maret 2025," beber Kanit VI PPA Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Fransisca Febrina Siburian, Minggu (20/4/2025).
Fransisca mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami kasus pencabulan ini.
"Diduga pelaku itu bukan oknum pendeta tetapi dari keterangan korban mantan pacarnya, tapi ini masih kita dalami," ujarnya.
Meski demikian, Kanit VI PPA Satreskrim Polresta Barelang belum bisa menjelaskan secara rinci dugaan pencabulan yang terjadi di panti asuhan tersebut.
Load more