Jakarta, tvOnenews.com - Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis sinetron berinisial FA dalam kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Selatan.
Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo mengatakan bahwa yang bersangkutan diamankan pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Ya, kami dari Satnarkoba Polres Jakarta Barat, kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang publik figur,” kata Armando, kepada wartawan, pada Selasa (22/4/2025).
Lebih lanjut Armando menuturkan bahwa FA ditangkap seorang diri di kediamannya yang terletak di wilayah Jakarta Selatan.
“Untuk yang bersangkutan kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan,” ungkap Armando.
Sementara itu Armando belum menjelaskan secara detail mengenai identitas artis ini. Namun ia menerangkan bahwa yang bersangkutan merupakan pemain sinetron dan pernah memiliki band.
“Yang bersangkutan saat ini lebih dominan, lebih aktif di bermain sinetron.
Load more