Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan aksi Kejagung yang menemukan uang Rp 5,5 miliar di bawah kasur salah satu kamar rumah hakim Ali Muhtarom yang jadi tersangka suap.
Bahkan, uang itu ditemukan di hari yang sama saat penetapan tersangka Ali.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan uang itu ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan di rumah Ali di wilayah Jepara, Jawa Tengah, Minggu (13/4/2025).
Pada saat yang bersamaan, Ali tengah diperiksa di Gedung Kartika Kejaksaan Agung.
Mulanya, tim dari Kejagung tak menemukan uang itu saat melakukan penggeledahan. Namun, saat dikomunikasikan lebih lanjut dengan Ali, akhirnya diketahuilah keberadaan uang berjumlah miliaran itu.
"Iya (ditemukan di bawah kasur). Jadi sewaktu itu kan tim kita ke sana melakukan penggeledahan, memang sedikit ada apa namanya, karena setelah digeledah belum ada jawaban," ujar Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).
"Jadi ketika saudara AM diperiksa di sini, berkomunikasi dengan keluarga di sana, akhirnya itu ditunjukkan, dibuka, diambil bahwa uang itu ada di bawah tempat tidur," bebernya.
Load more