Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Barat menyita empat jenis narkoba berbeda dari tangan Aktor Fachri Albar (43) yang ditangkap pada Minggu (20/4).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, salah satu narkoba yang diamankan, yakni jenis kokain.
"Pada saat penangkapan ada dua paket plastik klip sabu, satu paket plastik klip ganja, satu buah botol kaca jenis kokain dan sejumlah pil alprazolam," kata Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers kasus tersebut, Kamis (24/4).
Twedi menjelaskan, masing-masing berat narkoba, yakni paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram, paket ganja dengan berat bruto 1,11 gram, dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, kokain dengan berat bruto 3,96 gram dan 27 butir pil aprazolam.
"Saat ini FA belum mau memberikan secara terbuka," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Load more