Jakarta, tvOnenews.com - Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengklarifikasi terkait dugaan penembakan menggunakan senjata api (senpi) di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (21/4) pukul 23.30 WIB.
Resa mengungkapkan, kasus itu sebenarnya bukan insiden pembegalan, melainkan kelalaian pelaku, RP yang tidak sengaja menembak korban R pasca cekcok dengan temannya.
“Jadi sebenarnya itu bukan kasus dugaan pembegalan. Melainkan, penambakan itu diduga didasari karena kelalaian RP saat ingin memasukkan senjata api ke pinggangnya, sehingga menembak dirinya dan mengenai korban, R,” ungkap Resa dalam keterangannya, Kamis (24/4).
Resa menjelaskan, sejatinya pelapor, AAM membuat laporan kepada pihak kepolisian dan mengubah kronologis sebenarnya dengan dugaan pembegalan.
Alasannya, agar korban segera mendapatkan penanganan di RSUD Kabupaten Tangerang.
“Jadi pelapor buat laporannya korban pembegalan agar segera mendapatkan penanganan dari pihak rumah sakit,” sambungnya.
Perihal kronologisnya, Resa menjelaskan, kejadian itu bermula saat RP meminum alkohol dengan teman-teman di sebuah acara hajatan pada Minggu, (20/4).
Load more