Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pelaku tawuran berinisial NH (17) yang kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (19/4) dini hari.
Pemuda itu dibawa Bhabinkamtibmas Penjaringan Aipda Arifin dan diserahkan ke Mapolsek Metro Penjaringan.
Adapun pelaku tawuran yang diduga dari daerah Sunter itu diamankan di daerah Jalan Bandengan Utara. Hasil penggeledahan, dari tubuh pelaku ditemukan barang bukti barang haram berupa tembakau sintetis yang diakui miliknya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Metro Penjaringan.
Setelah dilakukan pemeriksaan urine, hasil urine pelaku dinyatakan negatif. Namun, petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis tembakau sintetis seberat 1,32 gram.
"Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut atas temuan narkoba ini," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (24/4).
Load more