Jakarta, tvOnenews.com - Seorang sopir taksi online berinisial MR (35) menjadi korban pencurian dan pembunuhan. Mayatnya dibuang di Kali Baru kawasan Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (24/4/2025).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa tim bergerak cepat dan kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap.
“Pelaku berinisial IT alias Jefri yang diamankan pukul 21.00 WIB di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat bertransaksi. Dan NH alias Dayat ditangkap pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten,” kata Zain, kepada wartawan, pada Jumat (25/4/2025).
Lebih lanjut Zain menyebutkan kasus ini berhasil terungkap usai tim mencurigai soal adanya transaksi jual beli mobil bekas tanpa kelengkapan surat-surat.
"Kecurigaan anggota kami semakin kuat saat melihat ada bercak darah di jok mobil bagian depan dan bagasi belakang mobil. Pelaku IT alias Jefri langsung diamankan saat bertransaksi," terang Zain.
Kemudian Zain menerangkan bahwa pelaku mengakui bahwa mobil tersebut merupakan hasil pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan bersama rekannya, NH alias Dayat di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
“Pelaku IT mengeksekusi korban dengan menjerat korban menggunakan tambang ke leher korban. Kemudian NH alias Dayat menusuk korban menggunakan pisau hingga korban berlumur darah dan tidak bergerak lagi," tegasnya.
Load more