Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) masih mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada tahun 2020-2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting mengatakan bahwa tim penyidik telah mengantongi identitas tersangka dalam kasus ini.
“Penyidik telah mengantongi beberapa nama calon tersangka dan akan segera ditetapkan dan disampaikan kepada publik atau masyarakat," kata Bani, dalam keterangannya, pada Jumat (25/4/2025).
Lebih lanjut Bani menuturkan bahwa pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan, pada Kamis (24/4/2025).
“Penggeledahan dilakukan di kantor dan gudang milik PT. AL, kantor PT. STM (BDx Data Center), serta beberapa rumah saksi yang diduga terlibat perkara ini,” terangnya.
Adapun Bani mengungkapkan, penggeledahan ini merupakan kegiatan lanjutan dari serangkaian penggeledahan yang telah dilakukan penyidik sebelumnya.
“Penyidik memandang perlu untuk dilakukan penggeledehan lanjutan dalam rangka menambah alat bukti untuk memperkuat hasil yang diperoleh selama penyidikan berjalan," terangnya.
Load more