Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini Ormas yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat lagi disorot elite politik, bahkan aksinya menuai komentar dari berbagai kalangan.
Termasuk komentar dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur.
Dirinya mengaku sepakat jika organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan kekerasan sipil dibubarkan.
Pernyataan ini disampaikan Gus Fahrur saat dimintai tanggapan terkait sejumlah perbuatan ormas yang meresahkan masyarakat hingga mengganggu jalannya perusahaan.
Pembubaran ormas bisa dilakukan jika memang mereka sudah tidak lagi bisa dibina.
“Jika sudah melakukan kekerasan sipil dan mengambil alih fungsi tugas keamanan negara, saya sepakat untuk dibubarkan saja,” ungkap Gus Fahrur seperti dikutip pada Minggu (27/4/2025).
Lanjutnya menjelaskan, pemerintah memiliki Undang-Undang tentang Ormas. Produk hukum itu mengatur ormas dengan kriteria tertentu yang diizinkan beroperasi dan tidak.
Load more