Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno begitu menyambut positif usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Ia menilai, bahwa revisi itu penting untuk menertibkan ormas yang kerap mengganggu iklim investasi.
"Saya menyambut gembira, meskipun saya rasa jika penegakan hukum dilakukan secara kuat dan konsekuen, ya perubahan legislasi itu mungkin tidak perlu," beber Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (28/4/2025).
Bahkan, Eddy menyoroti banyak aksi premanisme yang menghambat jalannya investasi.
Dia yang juga Wakil Ketua Umum PAN itu mendorong penguatan penegakan hukum di lapangan ketika revisi UU Ormas dibahas.
"Kan soal pembubaran ormas kan sudah ada. Ormas yang kemudian mengganggu ketertiban umum itu bisa dibubarkan. Kan esensi daripada undang-undang ormas yang baru direvisi itu kan adalah untuk mempercepat proses likuidasi, pembubaran dari ormas," ujar Eddy.
Selain itu, Eddy menyampaikan, iklim investasi harus dijaga. Gangguan terhadap investasi akan menghambat upaya pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Load more