Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengancam mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti sengaja menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Apalagi kasus tersebut hanya demi kepentingan bisnis semata.
"Kita akan mencabut izin usaha jika diperlukan. Kalau terbukti perusahaan itu melakukan tindak pidana pembakaran," tegas Budi usai menggelar apel siaga bencana Desk Karhutla di Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, Selasa (29/4/2025).
Menko Polkam Budi Gunawan meminta pihak swasta turut membantu pemerintah dalam memitigasi kebakaran hutan.
Hal tersebut harus dilakukan karena mayoritas perusahaan swasta menggunakan hasil hutan dan perkebunan untuk kebutuhan bisnis mereka.
Terlebih pihak swasta juga memiliki tanggung jawab untuk membudidayakan hutan dan mencegah terjadinya kebakaran saat masa kemarau.
Load more