Jakarta, tvOnenews.com - Seorang wanita berinisial EM asal Kabupaten Bekasi menjadi korban pemerasan oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, bahwa awalnya korban berkenalan dengan pelaku melakukan media sosial TikTok.
Seiring berjalannya waktu, keduanya pun semakin dekat hingga akhirnya terjadi video call sex (VCS).
"Mengaku sebagai anggota kepolisian Bandar Lampung, lalu percakapan langkah ke whatsapp, karena sudah sering berkomunikasi korban juga sudah dua kali video call sex," katanya Ade dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).
Ade menerangkan, pelaku kerap merekam aksi yang dilakukannya itu dengan korban. Hal itulah menjadi senjata untuk memeras korban.
"Korban dikirimkan rekaman video dirinya dan meminta uang Rp10 juta, jika tidak, rekaman tersebut akan dipublikasikan," terangnya.
Lantaran merasa takut, akhirnya menuruti yang diinginkan pelaku, namun korban hanya menyanggupi untuk memberikan uang senilai Rp5 juta.
Load more