Jakarta, tvOnenews.com - Massa yang mengatasnamakan Ikatan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung).
Masa mendesak agar pihak Kejagung dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT SPRH.
Koordinator Aksi M Syarif mengatakan pihaknya mendesak Kejagung dapat melakukan penetapan tersangka terhadap dua pejabat yang diduga bertanggungjawab dalam perkara ini yakni inisial R dan AS.
“Kejaksaan perlu segera menetapkan tersangka karena kasus ini sudah masuk ke penyidikan,” kata Syarif, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Syarif menuturkan dugaan korupsi terjadi ditengarai tak adanya transparansi anggaran dan penggunaan dana periode 2020-2024.
Apalagi, kata Syarif ada temuan data dan temuan terjadi penyalah gunaan dana Participating Interest (PI) 10 persen yang bersumber dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebesar lebih kurang Rp488 Miliar masuk ke rekening Perseroan Daerah Sarana Pembangunan Rokan Hilir yang saat ini PT.SPRH.
Di sisi lain, Syarif mengaku pihaknya menduga adanya penyalahgunaan penyaluran dana CSR tahun 2024 sebesar Rp19.527.000.000.
Load more