Jakarta, tvOnenews.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) turun langsung melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Jokowi menyebut persoalan ini ringan, tapi tetap dibawa ke jalur hukum. Lantas, apa alasan kuatnya?
Didampingi beberapa pengacaranya, Jokowi tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) pukul 09.50 WIB.
Jokowi langsung masuk ke dalam setibanya di Polda Metro. Proses pelaporan itu berlangsung kurang lebih 30 menit.
Jokowi memandang tuduhan terhadap dirinya itu persoalan yang ringan. Namun baginya perlu dibawa ke ranah hukum agar menjadi jelas.
"Iya, ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi kepada wartawan usai membuat laporan.
Lalu, kenapa persoalan ini baru dilaporkan?
Load more