Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono buka suara soal perintah Panglima TNI untuk mengerahkan anggota TNI untuk pengamanan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Menurut Dave, kebijakan pengamanan oleh TNI di Kejari dan Kejati adalah implementasi dari kesepakatan kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) antara TNI dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Saya memandang kebijakan pengamanan oleh TNI di Kejati dan Kejari sebagai bagian dari implementasi MOU antara TNI dan Kejaksaan Agung,” kata Dave, Senin (12/5/2025).
“Yang bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga stabilitas dan kelancaran proses hukum,” sambungnya.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan langkah itu diambil dengan harapan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan supremasi sipil.
Dave menambahkan Komisi I DPR akan memastikan implementasi kebijakan itu dapat berjalan dengan baik.
“Komisi I DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta selaras dengan kepentingan nasional,” tandasnya. (saa/ebs)
Load more