Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menyebutkan enam tersangka diamankan di wilayah Thamrin City. Kemudian tiga lainnya ditangkap di wilayah Monas.
“Dari tiga hari ini tim dari Satreskim Polres Metro Jakarta Pusat paling banyak melakukan penindakan TKP-nya di Thamrin City. Karena disitu sering terjadi video viral yang mana supir-supir yang parkir di sekitar Tamrin City dipatok dimintai uang oleh juru parkir ilegal tersebut di atas Rp20.000,” tegas Firdaus.
“Pada saat itu, pengendara roda empat ngasih Rp5.000 akan tetapi ditolak oleh para pelaku, dengan dipatok Rp20.000 sampai dengan Rp30.000,” sambungnya. (ars/muu)
Load more