Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Polda Metro Jaya bersihkan Jakarta dari atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti spanduk dan bendera di sejumlah titik di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
Hal ini dilakukan Polda Metro Jaya dalam operasi yang bertajuk "Berantas Jaya 2025", polisi menertibkan bendera dan spanduk ormas yang dinilai dipasang sembarangan tanpa izin resmi.
Beberapa ormas yang atributnya diturunkan di antaranya adalah FBR, Forkabi, dan GRIB Jaya.
Langkah itu sangat didukung Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
"Langkah Polda Metro Jaya sudah sangat tepat. Spanduk ormas ini kan banyaknya dipasang sesuka hati tanpa izin, bahkan beberapa ada yang asal pasang di sekitar area fasum, trotoar, dan pohon di tepi jalan. Ini tentunya sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Jadi sudah betul dibersihkan,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
Dia juga menilai keberadaan spanduk liar tidak hanya merusak estetika kota, tapi juga mencerminkan sikap semena-mena terhadap ruang publik.
Oleh karena itu, ia mendorong adanya regulasi yang lebih tegas untuk mencegah praktik pemasangan atribut tanpa aturan.
Load more