Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, resmi mengesahkan nota kesepahaman dengan 20 kementerian dan lembaga negara untuk mendorong pembangunan hukum nasional yang adaptif dan merata.
Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat pelayanan publik lintas sektor, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga lingkungan hidup.
“Ini adalah bentuk nyata dari semangat kolaborasi lintas sektor dalam rangka memperkuat koordinasi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan,” kata Supratman dalam acara penandatanganan di Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Supratman menegaskan, pembangunan hukum nasional tak bisa dilakukan hanya oleh Kemenkum.
Butuh gotong royong lintas kementerian dan lembaga agar regulasi, penegakan hukum, hingga pelayanan publik dapat menjawab tantangan zaman.
“Semoga kolaborasi ini terus tumbuh, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi bangsa dan negara. Saya percaya, dengan semangat gotong royong, kita mampu mewujudkan sistem hukum nasional yang modern, adaptif, dan berpihak pada keadilan,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan teknologi dan dinamika sosial budaya menuntut sistem hukum yang lincah, inovatif, dan mudah diakses semua kalangan.
Load more