LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Sumber :
  • ANTARA

PPATK Bekukan 17 Rekening Senilai Rp77,9 Miliar Terkait Investasi Ilegal 

“Sehingga total penghentian sementara transaksi yang diduga berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal sebesar Rp502,88 miliar dengan jumlah 275 rekening,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Jumat, 25 Maret 2022 - 12:48 WIB

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penghentian sementara transaksi dari 17 rekening dengan nilai Rp77,945 miliar dengan aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal.

“Sehingga total penghentian sementara transaksi yang diduga berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal sebesar Rp502,88 miliar dengan jumlah 275 rekening,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Berdasarkan hasil analisis PPATK, modus aliran uang tersebut cukup beragam, seperti disimpan dalam bentuk aset kripto, penggunaan rekening milik orang lain, dan kemudian dipindahkan ke berbagai rekening di beberapa bank untuk mempersulit penelusuran transaksi.

Sebagai lembaga sentral dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia, PPATK terus berkoordinasi dengan FIU dari negara lain.

Baca Juga :

PPATK memiliki kewenangan dalam melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja dan selanjutnya berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait dengan investasi yang diduga ilegal.

Selain itu, pelaporan yang disampaikan oleh Pihak Pelapor (Penyedia Jasa Keuangan dan Penyedia Barang dan Jasa) ke PPATK juga dimaksudkan untuk menjaga Pihak Pelapor dari risiko hukum dan reputasi. Pasalnya, hal itu dapat mencegah pemanfaatan Pihak Pelapor sebagai sarana dan sasaran oleh pelaku kejahatan untuk mencuci hasil tindak pidana.

Dalam Pasal 29 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang disebutkan secara tegas bahwa Pihak Pelapor tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana atas pelaksanaan kewajiban pelaporan kepada PPATK.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tertinggal di Ruang Tunggu, Petugas Keamanan KAI Bandara Medan Kembalikan Tas Berisi Uang Rp24 Juta

Tertinggal di Ruang Tunggu, Petugas Keamanan KAI Bandara Medan Kembalikan Tas Berisi Uang Rp24 Juta

Sekuriti KAI Bandara Medan bernama Hadiwinata Syahputra yang tengah bertugas, menjadi orang pertama kali yang menemukan tas tanpa pemilik tersebut.
PDIP Sebut Nama Risma hingga Ahok Potensi Ikut Pilgub Jakarta

PDIP Sebut Nama Risma hingga Ahok Potensi Ikut Pilgub Jakarta

Sekretaris DPD PDIP Jakarta, Pantas Nainggolan mengungkapkan sejumlah nama kader PDIP yang dipertimbangkan untuk maju sebagai calon gubernur (cagub) Jakarta.
Ahmad Doli Blak-blakan sebut Alasan Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak

Ahmad Doli Blak-blakan sebut Alasan Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia blak-blakan sebut alasan kaji ulang desain pemilu serentak. 
Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Prabowo-Gibran, Lutfi Setiabudi: Indonesia Maju dan Berdaulat

Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Prabowo-Gibran, Lutfi Setiabudi: Indonesia Maju dan Berdaulat

Pilpres 2024 yang sudah berlangsung pada 14 Februari 2024. Data yang dihimpun dari proses rekapitulasi suara, paslon 02 yakni Prabowo-Gibran unggul di seluruh kabupaten/kota di DIY.
Kondisi Terkini Chandrika Chika, Kepada Ibunya Sang Selebgram Mengaku Tak Tahu Vape yang Diisapnya Mengandung Ganja

Kondisi Terkini Chandrika Chika, Kepada Ibunya Sang Selebgram Mengaku Tak Tahu Vape yang Diisapnya Mengandung Ganja

Ibu selebgram Chandrika Chika ungkap kondisi anaknya usai diringkus gara-gara konsumsi narkoba. Orang tua Chika mengaku kaget anaknya terlibat kasus narkotika.
Mendagri Minta Pemda Lakukan Terobosan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Mendagri Minta Pemda Lakukan Terobosan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) melakukan terobosan kreatif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Trending
Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Pratama Arhan saat ini membela klub asal Korea Selatan, Suwon FC dan bermain di kasta tertinggi Liga Korea, K-League 1. 
Sempat Mengira akan Lawan Australia atau Yordania, Pelatih Korea Selatan Kaget Timnya Bakal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final

Sempat Mengira akan Lawan Australia atau Yordania, Pelatih Korea Selatan Kaget Timnya Bakal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final

Hwang Sun-hong tak menyangka jika lawan yang akan dihadapi Korea Selatan di perempat final Piala Asia U23 justru Timnas Indonesia, bukan Australia atau Yordania
Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Pemain legenda Korea Selatan berbicara jujur soal Timnas Indonesia, begini kata pemain legendaris tersebut soal Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong saat ini.
Laga Belum Dimulai, Fans Korea Selatan Sudah Banyak Bicara di Media Sosial, Berani Bicara Begini tentang Timnas Indonesia U-23, Katanya...

Laga Belum Dimulai, Fans Korea Selatan Sudah Banyak Bicara di Media Sosial, Berani Bicara Begini tentang Timnas Indonesia U-23, Katanya...

Berbagai komentar fans Korea, jelang Timnas Indonesia U-23 lawan Korea Selatan di laga perempat final Piala Asia U-23 2024, pada jumat malam pukul 00.30 WIB.
Kejamnya Media Vietnam Prediksi Kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Sebut Skuad Garuda Tak akan Lolos dari Perempat Final karena...

Kejamnya Media Vietnam Prediksi Kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Sebut Skuad Garuda Tak akan Lolos dari Perempat Final karena...

Salah satu media asal Vietnam memprediksi jika Timnas Indonesia tidak akan bisa berbuat banyak di babak perempat final Piala Asia U23 menghadapi Korea Selatan.
Hadapi Negara Sendiri, Media Korea Selatan Heran Shin Tae-yong Masih Bisa Tertawa di Latihan Terakhir Timnas Indonesia U-23

Hadapi Negara Sendiri, Media Korea Selatan Heran Shin Tae-yong Masih Bisa Tertawa di Latihan Terakhir Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong menjadi sorotan publik tak hanya di Indonesia tapi juga Korea Selatan karena akan menghadapi tim asal negaranya sendiri.
Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia mulai khawatir dengan kualitas Timnas Indonesia saat ini. Bahkan mereka tak menyangka jika level tim asuhan Shin Tae-yong saat ini sudah
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Dua Sisi
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Cover Story One
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya