Jakarta, tvOnenews.com - Nama mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi terseret dalam kasus praktik judi online (Judol). Hal ini lantaran, nama Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus dugaan praktik judi online yang menyeret sejumlah pegawai Komdigi.
Bahkan, jaksa penuntut umum menyebut bahwa Budi Arie diduga turut menerima 50 persen keuntungan dari praktik penjagaan website judi online.
Sontak, narasi itu membuat Sekretaris Jenderal DPP Relawan Pro Jokowi (Projo) Handoko geram dan melontarkan komentar menohok.
Handoko meminta, narasi jahat kepada Menteri Koperasi (Menkop) yang juga Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi dapat dihentikan.
Kemudian, Handoko mengingatkan, soal rekam jejak dan komitmen dari Budi Arie Setiadi terkait pemberantasan judi online.
“Publik bisa mengecek fakta dan pemberitaan bagaimana Budi Arie berada di garis depan memberantantas judi online selama menjabat Menkominfo,” tegasnya yang dikutip di Jakarta, Minggu,(18/5/2025).
Lebih lanjut, Handoko sampaikan, dalam dakwaan JPU juga tidak disebutkan keterlibatan Budi Arie Setiadi di kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Load more