Wihaji melanjutkan, untuk mengatasi perilaku menyimpang di luar nalar dan kodrat manusia seperti grup inses tersebut, maka tugas pemerintah yakni terus mengedukasi keluarga dan masyarakat.
"Tugas kita menjelaskan dan jangan kapok edukasi tentang beberapa hal yang berkaitan dengan perilaku, maka seperti yang sudah saya bilang, handphone itu bagian dari keluarga. Kita hari ini mesti memperhatikan, bagaimana sebagai keluarga baru, handphone itu memengaruhi banyak hal, dan itu menjadi sesuatu yang mesti kita edukasi terus secara terus menerus kepada masyarakat Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mengatakan Kemkomdigi telah melaporkan grup media sosial Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses kepada Meta, perusahaan induk platform tersebut.
"Jadi kita sudah hubungi Meta dan juga platform yang ada di bawah mereka, dalam hal ini Facebook," kata Angga.
Meta juga telah memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti memuat konten menyimpang itu.
Angga meminta platform media sosial untuk terus memantau dan mencegah kemunculan grup-grup serupa.
Angga mengecam keras penyebaran konten yang bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia.
Load more