Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini mencuat kabar terkait memanasnya konflik Ormas besutan Hercules, yakni GRIB Jaya dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), di media sosial hingga media massa.
Konflik tersebut terkait dugaan pendudukan lahan negara seluas 127.780 meter persegi, atau sekitar 12 hektar, di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten.
Buntut konflik tersebut, BMKG mengambil langkah tegas dengan melaporkan ormas GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya.
Hal ini dilakukan BMKG, karena Ormas yang dipimpin oleh Hercules diduga menghambat proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG yang telah berjalan sejak November 2023.
Berdasarkan kesaksian Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, bahwa lahan tersebut merupakan aset negara yang sah berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1/Pondok Betung Tahun 2003.
Namun, selama hampir dua tahun, GRIB Jaya dan pihak yang mengaku sebagai ahli waris diduga telah menduduki lahan tersebut tanpa izin.
"Benar (dilaporkan ke Polda Metro)," kata Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, kepada awak media, Jumat (23/5/2025).
Load more