Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya kembali memeriksa Dian Sandi Utama, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Barat (NTB), yang mengunggah dokumen ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo di media sosial X.
Dian Sandi Utama diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Laporan itu berkaitan dengan tudingan Ijazah palsu.
Dian dimintai keterangan tambahan di Polda Metro Jaya, pada Rabu (28/5/2025).
Dian mengaku kehadirannya untuk melengkapi hasil pemeriksaan sebelumnya, juga menyerahkan beberapa barang bukti tambahan.
"Tadi itu saya keterangan verbal untuk melengkapi keterangan-keterangan saya sebelumnya. Berikut juga dengan bukti-bukti yang pada pemeriksaan tanggal 19 Mei kemarin belum saya lengkapi. Itu tadi yang saya antar ke penyidik," ucap Dian kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Dia menjelaskan, penyelidik menggali terkait aktivitasnya di media sosial dan kehadirannya dalam di beberapa diskusi publik, baik di televisi maupun podcast, yang turut menghadirkan Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar.
"Ada beberapa pertemuan lewat podcast maupun lewat TV gitu kan. Yang di situ ada pernyataan-pernyataan yang mungkin perlu digali, gitu loh. Berarti saya di situ jadi saksi," ucap dia.
Load more