Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penganiayaan oleh seorang pria lansia kepada wanita muda penumpang bus Transjakarta akhirnya berakhir damai.
Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria lanjut usia (lansia) berinisial JH (69) yang menganiaya wanita berinisial SL di Halte Taman Anggrek, Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tsamara, menyebutkan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara damai. Korban juga telah bertemu dengan pelaku.
“Tari pagi korbannya datang ke sini, ketemu dengan si pelaku. Terjadilah kesepakatan damai,” jelas Aprino, kepada wartawan, pada Senin (9/6/2025).
Kemudian Aprino menuturkan, korban juga telah memaafkan perbuatan pelaku dan berujung dengan pencabutan laporan.
“Akhirnya korban cabut laporan,” ucap Aprino.
Sekadar informasi, Polisi mengungkap penyebab pria lanjut usia (lansia) berinisial JH (69) yang menganiaya wanita berinisial SL di Halte Taman Anggrek, Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Load more