Jakarta, tvOnenews.com - Tenaga Ahli Pemenuhan Hak Korban Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, Wulansari mengungkap bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta, kerap kali terjadi di kos-kosan dan hotel.
Wulansari mengatakan, pada 2024 dan 2025, hotel dan kos-kosan kerap kali jadi lokasi TPPO.
"Tahun 2024, walaupun terjadi juga di apartemen, motel, tetapi paling banyak di kos-kosan dan hotel. Tahun ini masih sama, kos-kosan dan hotel menjadi tempat yang cukup menyumbang terbesar terjadinya TPPO," kata Wulansari dalam acara seminar daring, Kamis (12/6).
Wulansari menjelaskan, dari total 87 kasus TPPO pada 2024, sebanyak 36 kasus terjadi di kos-kosan, lalu di hotel 35 kasus. Sisanya, yakni rumah (lima kasus), motel (empat kasus), apartemen (tiga kasus), jalan (dua kasus), toko (satu kasus) dan mal (satu kasus).
Kemudian, pada 2025, data hingga 10 Juni, mencatat total kasus 60 TPPO.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 kasus terjadi di kosan-kosan, kemudian di hotel (22 kasus), rumah (enam kasus), apartemen (tiga kasus), melalui aplikasi MiChat (dua kasus), tempat wisata (satu kasus) dan toko (satu kasus).
Wulansari mengungkap, angka kasus pada 2024 dan 2025 lebih rendah dibandingkan 2020 dan 2021, yakni masing-masing 125 dan 273 kasus.
Load more