Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku masih pembahasan mengenai kebijakan pelarangan ondel-ondel digunakan untuk mengamen di jalanan.
Pramono mengatakan, setelah selesai pembahasan, nantinya ia akan segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pelarangan tersebut.
"Kami sedang menggodok untuk itu, saya akan mengeluarkan Pergub bahwa ondel-ondel sebagai salah satu budaya utama Betawi," katanya di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Minggu (15/6).
"Sebagaimana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, hanya akan diperbolehkan untuk acara-acara yang bukan untuk ngamen," jelasnya.
Oleh karena itu, Pramono menegaskan, pihaknya akan melakukan penertiban bilamana melihat adanya ondel-ondel yang masih digunakan untuk mengamen di Jakarta.
"Ya pokoknya pelan-pelan tertibkan," tandasnya.
Load more