Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jabar menggerebek lokasi perjudian kasino di wilayah Kosambi, Kota Bandung, yang baru beroperasi selama tiga hari.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 63 orang, dengan 44 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan pada 16 Juni 2025 dini hari setelah pihaknya menerima informasi adanya aktivitas perjudian kasino dengan permainan bakarat dan niu-niu.
"Ini sesuatu yang mengagetkan kami. Saya perintahkan atau memberikan arahan ke pak Wakapolda, Brigjen Adi Vivid Gustiadi Bachtiar untuk segera memastikan kebenaran informasi ini,” ungkap Rudi, Rabu (18/6).
Rudi menjelaskan bahwa lokasi kasino tersebut memiliki beberapa ruangan, mulai dari ruang umum hingga ruang VIP eksklusif.
“Di ruang biasa, kami temukan puluhan orang bermain bakarat. Sementara, di ruang VIP, ada enam pemain dengan modal besar, minimal Rp3 juta hingga tak terbatas,” ungkapnya.
Hasil penggerebekan, polisi mengamankan 63 orang yang terdiri dari penyelenggara, operator, kasir, dan pemain.
Load more