Jakarta, tvOnenews.com - Lisa Mariana tidak hadir di sidang lanjutan perkara perdata melawan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (19/6/2025).
Kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, mengatakan Lisa Mariana absen karena sedang menjalani agenda pekerjaan.
Dia juga menegaskan kehadiran dirinya sudah cukup mewakili klien dalam tahapan sidang ini.
"Secara aturan, yang wajib hadir adalah prinsipal saat mediasi. Untuk tahap awal seperti ini, kami sebagai kuasa hukum yang mewakili," kata Markus.
Adapun sidang yang terbuka untuk umum ini beragendakan pembacaan gugatan oleh pihak penggugat.
Ke depannya, kata dia, Lisa Mariana akan hadir dalam agenda sidang pemeriksaan saksi yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Load more