Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal organisasi masyarakat masih menyita perhatian khusus dari publik hingga legeslatif. Apalagi saat ini, Kemendagri melarang organisasi masyarakat (ormas) menggunakan atribut menyerupai TNI/Polri maupun Kejaksaan.
Sontak, hal itu menuai komentar dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, yang mendukung Langkah Kemendagri untuk melarang ormas pakai seragam menyerupai TNI-Polri hingga aparatus sipil lainnya.
Bahkan, dia meminta rmas besar atau kecil yang tak patuh aturan dicabut SK-nya.
"Seminggu lalu saya sudah sampaikan bahwa tidak boleh ada ormas yang memakai seragam menyerupai aparat, apalagi TNI/Polri. Jadi kalau sekarang Kemendagri sudah tegas melarang, tentu saya sangat setuju," tegas Sahroni, Jumat (20/6/2025).
Sahroni menyebut corak TNI/Polri membuat ormas merasa jagoan. Atribut itu, kata dia, juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Lagian sudah lama praktik ini meresahkan masyarakat. Mereka yang bukan aparat negara, tiba-tiba hadir di ruang publik dengan seragam militeristik lengkap, memberi kesan seolah-olah mereka punya wewenang hukum. Jadinya malah seolah selevel dengan tentara dan polisi. Makanya saya minta polisi harus memastikan semua ormas nurut agar tak ada lagi yang petantang petenteng sok jagoan," bebernya.
Sahroni juga meminta Kemendagri memberikan tenggat waktu kepada seluruh ormas yang masih mengenakan atribut menyerupai aparat agar segera mengganti seragam mereka.
Load more