Jakarta, tvonenews.com - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Mendikbud Ristek) periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Senin (23/6/2025).
Nadiem Makarim terpantau tiba di Kejagung sekitar pukul 09.10 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa Nadiem akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop chromebook senilai Rp9,9 triliun.
"Nadiem Makarim diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025," kaga Harli Siregar, dikutip Senin (23/6/2025).
Nadiem dijadwalkan untuk diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak pukul 09.00 WIB.
Harli menjelaskan, Nadiem rencananya diperiksa perihal fungsi pengawasannya di Kemendikbud Ristek pada saat kepemimpinannya terhadap jalannya program pengadaan laptop Chromebook.
"Tentu kita melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses maupun pelaksana dari pengadaan. Karena bagaimanapun bahwa sebagai sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keterangannya apalagi kan menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil ya Rp9,9 triliun," terang Harli.
Load more