Jakarta, tvOnenews.com - Dua pria berinisial WI dan RZ ditangkap Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus peredaran sabu di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti sabu seberat satu kilogram.
Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ, AKP Emir Maharto menjelaskan, penangkapan berlangsung pada Minggu (22/6) malam, sekitar pukul 20.45 WIB di kawasan Cengkareng Jakarta Barat.
Emir menyebut, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat, lalu lakukan pemetaan dan pengamatan. Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung mengamankan dua orang pria berinisial WI dan RZ, bersama barang bukti sabu seberat 1 kilogram,” ungkap Emir, Senin (23/6).
Menurut Emir, dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur.
“Berdasarkan keterangan awal sabu ini rencana akan di edarkan di provinsi jawa timur. Saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang dan jaringan di belakangnya,” tutur dia.
Load more