Jakarta, tvonenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan perkembangan pemeriksaan terhadap Nadiem Anwar Makarim, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Mendikbud Ristek) terkait kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
Kapuspenkum Harli Siregar menuturkan bahwa pemeriksaan berlangsung selama 12 jam, mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB.
"Dengan total 31 pertanyaan pokok yang barangkali dalam pertanyaan-pertanyaan itu juga ada pertanyaan-pertanyaan lanjutan dan penegasan," ucap Harli kepada wartawan di Kejagung, Senin (23/6/2025) malam.
Harli menjelaskan, pemeriksaan ini difokuskan pada pengetahuan Nadiem sebagai eks menteri tersebut, terkait penggunaan anggaran dalam proyek pengadaan laptop Chromebook itu.
Adapun, salah satu poin krusial yang didalami adalah rapat pada 9 Mei 2020, yang berkaitan dengan kajian teknis proyek sejak April 2020 dan perubahan keputusan pada Juni atau Juli 2020.
Penyidik juga mendalami peran staf khusus (stafsus) serta hubungan dengan vendor, termasuk penawaran dari pihak Google terkait pengadaan Chromebook.
"Pemeriksaan masih berfokus pada perencanaan dan hubungan dengan vendor. Untuk hal-hal teknis seperti e-katalog, kemungkinan akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak teknis," kata Harli.
Load more