Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 Cucun Ahmad Syamsuridjal mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024.
Menurutnya, KPK bisa menggunakan hasil rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) Haji yang dibentuk DPR pada 2024 untuk mengusut dugaan korupsi tersebut.
Cucun menuturkan DPR juga sudah menyerahkan rekomendasi hasil Pansus Haji kepada pemerintah pada tahun lalu.
“Itu kan (Pansus Haji) hasil DPR sama pemerintah, tinggal ditindaklanjuti sama aparat penegak hukum,” kata Cucun di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan KPK bisa menggunakan hasil Pansus Haji 2024 untuk memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024.
Cucun menyebut DPR mendukung Yaqut diperiksa agar dugaan korupsi tersebut menemui titik terang.
Load more