ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat dalam menangani kasus tuduhan ijazah palsu presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
"Kami minta supaya kerja dari penyidik itu harus profesional, gerak cepat. Kenapa harus gerak cepat? Karena ini kasus ini sangat mempengaruhi masyarakat umum, oleh karena itu tidak boleh terlalu lama," kata Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bersatu, Zevrijin Boy Kanu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (24/6/2025).
Peradi sebagai pelapor juga meminta atensi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto untuk menaikkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
"Jangan terlalu lama, karena kalau lama, berarti kita membiarkan oknum-oknum tertentu terus saja membangun narasi-narasi yang penuh dengan kebohongan, berita hoaks, fitnah dan sebagainya," katanya.
Zevrijin juga menyebutkan kasus ini berjalan sedikit lamban sepertinya karena Polda Metro Jaya menggabungkan lima laporan polisi menjadi satu.
"Jadi, lima laporan ini disatukan sehingga proses pelaporan ulang untuk menulis kembali itu membutuhkan waktu yang cukup lama, ini yang sebetulnya sedikit memperlambat," jelasnya.
Load more