KPK Periksa Sejumlah Orang dalam Kasus Bansos COVID-19 Presiden
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha (ALA), Teddy Munawar (TM), pada Senin (11/8/2025).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama TM, Wiraswasta (Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha/PT ALA)," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Teddy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bansos presiden pada masa Covid-19.
Selain Teddy, penyidik juga memanggil Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo, Andy Hoza Junardy, dan Direktur Utama PT Famindo Meta Komunika, Ubayt Kurniawan.
Materi pokok pemeriksaan saksi akan diungkap setelah pemeriksaan rampung.
"Hari ini Senin (11/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait bantuan sosial presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020," ucap Budi.
Sebelumnya, KPK membuka peluang menetapkan sejumlah perusahaan yang ikut dalam proyek pengadaan bansos presiden Covid-19 Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai tersangka korporasi.
"KPK masih membuka peluang baik itu individu maupun korporasi," ujar eks Jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Minggu (10/11/2024).
Tessa menjelaskan, penetapan tersangka korporasi dapat dilakukan apabila perusahaan tersebut terbukti menerima keuntungan dari proyek tersebut dengan cara melawan hukum.
"Dalam kasus korupsi yang melibatkan korporasi, perusahaan atau badan hukum dapat dipersalahkan secara pidana apabila terbukti bahwa tindakan korupsi dilakukan atas nama atau untuk keuntungan korporasi tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah dokumen dari empat bos perusahaan yang diduga terlibat dalam bansos presiden pada pekan ini.
Awalnya, tim penyidik KPK menyita dokumen terkait proyek bansos presiden dari Direktur PT Rajawali Agro Mas, Michael Samantha, dan Corporate Secretary PT Dwimukti Graha Elektrindo, Nur Afni, pada Rabu (6/11/2024).
"Penyidik melakukan penyitaan atas dokumen-dokumen yang diduga terkait perkara," kata Anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 26 Juni 2024. Berdasarkan perhitungan awal, kerugian keuangan negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp125 miliar.
Load more