Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Satpam Perumahan di Depok
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan satpam berinisial N (60) yang terjadi di perumahan wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku.
"Sudah (ditangkap)," kata Oka, kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Sementara itu Oka mengungkapkan bahwa pelaku berinisial CP (34), dan saat ini telah diamankan ke Polsek Sukmajaya untuk pemeriksan lebih lanjut.
"(Dibawa) ke Polsek Sukmajaya," ucap Oka.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pemuda terhadap sekuriti perumahan di wilayah Depok, Jawa Barat.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan bahwa awalnya portal telah ditutup sekitar pukul 22.30 WIB.
Kemudian tiba-tiba pemuda tersebut datang dan memaksa untuk dibukakan agar dirinya bisa lewat. Namun sekuriti tersebut tidak membukakan portal.
“Pemicunya memang diketahui pemuda tersebut mau lewat, namun tidak diperkenankan oleh sekuriti tersebut karena memang sudah melewati jam malam atau jam tutup portal, sehingga pelaku memaksa lewat dengan cara meminta ke sekuriti untuk membuka,” kata Made Budi, kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).
Selanjutnya sekuriti tersebut membuka portal, namun terduga pelaku marah dan langsung melakukan penganiayaan.
“Namun ketika portal dibuka tiba-tiba penganiayaan langsung dilakukan oleh pemuda tersebut,” jelas Made Budi.
Atas perbuatannya tersebut, korban menderita luka memar di bagian pipi sebelah kanan dan luka pada kaki. Korban diketahui juga telah menjalani visum untuk membuat terang peristiwanya yang terjadi. (ars/iwh)
Load more