Usai Arya Daru Meninggal, Psikis Keluarga Terguncang hingga Dapat Teror, Sebanyak 6 Orang Minta Perlindungan...
- dok.kolase tvOnenews.com/YouTube tvone
Jakarta, tvOnenews.com- Kematian diplomat kemenlu, Arya Daru menjadi kisah kelam keluarga besar. Juga menyita perhatian publik dimedia sosial (Medsos).
- dok.kolase tvOnenews.com/YouTube tvone
Arya Daru yang dikenal berprofesi diplomat di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) itu meninggal dengan kondisi yang tak wajar, karena terlilit lakban kuning.
Diplomat Kemenlu, Arya Daru itu ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Kamar Indekosnya di kawasan, Gondangdia, Jakarta Pusat.
Kala itu pemilik Kos, mendobrak pintu Arya Daru yang terkunci, buat terkejut karena wajah dilakban kuning dan tubuh tertutup selimut.
Siapa sangka, seusai kepergian Arya yang merupakan anak semata wayang. Pihal jeluarga pun akui mendapatkan sejumlah teror yang dianggap mengganggu keselamatan.
{{imageId:363934}}
Keluarga Diplomat Fungsional Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan itu, mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kuasa hukum komunikasi terlebih dahulu dengan LPSK, dan menyampaikan kalau keluarga ingin bertemu dan hendak mengajukan permohonan perlindungan," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias kepada wartawan, dikutip Kamis (11/9/2025).
Lebih lanjut, disampaikan permohonan itu diajukan lantaran pihak keluarga merasa terdapat kejanggalan atas kematian Arya Daru.
Hanya saja, Susi menegaskan LPSK tidak bisa memerinci siapa-siapa saja yang mengajukan permohonan perlindungan tersebut. Namun, dipastikan dari pihak keluarga.
"Total enam orang ya. Jadi kami tidak bisa memerinci siapa saja, yang pasti ini adalah dari pihak keluarga korban," ujarnya.
"Pendampingan psikologis bagi keluarganya. Karena ini situasi atau kejadian yang traumatik bagi keluarganya. Sehingga mereka mengajukan kepada LPSK," jelas dia.
Di sisi lain, kuasa hukum sebelumnya juga menyampaikan kalau pihak keluarga Arya Daru menemukan fakta baru ke Kemenlu.
"Dari pihak keluarga menginginkan penyelidikan lanjutan karena ditemui beberapa hal kejanggalan seperti yang selama ini tersiar di media," ujar Nicolay usai pertemuan di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025) yang juga disiarkan lewat YouTube tvOnenews.(klw)
Load more