Kemenkumham Sahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025-2030, Megawati Tetap Jadi Ketua Umum
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2025–2030.
Penyerahan surat keputusan (SK) tersebut digelar di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (11/9/2025), dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Acara ini juga dihadiri Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo. Dari pihak PDIP, hadir Sekjen Hasto Kristiyanto bersama jajaran pengurus inti, di antaranya Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, Adian Yunus Yusak Napitupulu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Dolfie OFP, dan Sri Rahayu.
Dua SK Resmi Diserahkan
Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDIP, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan bahwa ada dua SK penting yang diserahkan. Pertama, SK Nomor M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan AD/ART PDIP. Kedua, SK Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2025 mengenai pengesahan struktur, komposisi, dan personalia DPP PDIP periode 2025–2030.
“Dengan diserahkan SK Menteri Hukum, kepengurusan DPP PDIP periode 2025–2030 sah secara hukum,” tegas Andreas.
Ia menambahkan, proses pendaftaran dilakukan secara online ke Ditjen AHU sekitar dua minggu lalu. Notaris yang ditunjuk PDIP juga menyerahkan berkas fisik. “Akhir pekan lalu, Dirjen AHU mengabarkan SK sudah ada dan hari ini resmi diserahkan,” katanya.
Salam Megawati untuk Pemerintah
Hasto Kristiyanto menyampaikan salam dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Menteri Hukum Supratman. Ia juga mengapresiasi layanan digital Kemenkumham yang mempercepat proses administrasi.
“Pak Sekjen berterima kasih atas pengesahan yang relatif cepat. Sistem online Kemenkumham sangat membantu,” ungkap Andreas.
Supratman membalas salam Megawati dan menegaskan kementeriannya berkomitmen memberikan pelayanan cepat, mudah, dan transparan.
Struktur Lengkap Pengurus DPP PDIP 2025–2030
Kongres VI PDIP di Bali pada awal Agustus lalu telah menetapkan Megawati Soekarnoputri kembali sebagai Ketua Umum. Dengan disahkannya SK ini, berikut adalah struktur lengkap DPP PDIP periode 2025–2030:
Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri
-
Ketua Bidang Kehormatan Partai: Komarudin Watubun
-
Ketua Bidang Sumber Daya: Said Abdulla
-
Ketua Bidang Luar Negeri: Ahmad Basarah
-
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif: Bambang Wuryanto
-
Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi: Djarot Saiful Hidayat
-
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif: Deddy Yevri Hanteru Sitorus
-
Ketua Bidang Politik: Puan Maharani
-
Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah: Ganjar Pranowo
-
Ketua Bidang Reformasi Hukum dan HAM: Yasonna H Laoly
-
Ketua Bidang Perekonomian: Basuki Tjahaja Purnama
-
Ketua Bidang Kebudayaan: Rano Karno
-
Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan: Puti Guntur Soekarno
-
Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan: Abdullah Azwar Anas
-
Ketua Bidang Penanggulangan Bencana: Tri Rismaharini
-
Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja: Darmadi Durianto
-
Ketua Bidang Kesehatan: Ribka Tjiptaning
-
Ketua Bidang Jaminan Sosial: Charles Honoris
-
Ketua Bidang Perempuan dan Anak: I Gusti Ayu Bintang Darmawati
-
Ketua Bidang Koperasi dan UMKM: Andreas Eddy Susetyo
-
Ketua Bidang Pariwisata: Wiryanti Sukamdani
-
Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga: MY Esti Wijayanti
-
Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME: Zuhairi Misrawi
-
Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital: Muhammad Prananda Prabowo
-
Ketua Bidang Pertanian dan Pangan: Sadarestuwati
-
Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan: Rokhmin Dahuri
-
Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup: Eriko Sotarduga
-
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi: Ronny Talapessy
-
Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi: Andreas Hugo Pareira
-
Ketua Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Mercy Barends
Load more