Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), mengimbau seluruh tenaga kesehatan dan masyarakat untuk mewaspadai sejak dini sejak kasus hepatitis akut.
Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti Surat Edaran dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) serta edaran Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dengan nomor surat HK.02.02/C/2515/2022, Tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology) pada tanggal 27 April 2022.
"Kami meminta agar seluruh Organisasi Profesi Medis di bawah IDI, seluruh dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di berbagai jenis fasilitas kesehatan tingkat pertama yakni puskesmas, posyandu, klinik praktik mandiri, serta dokter praktik perorangan juga mewaspadai setiap gejala Hepatitis pada anak dan dewasa," ujar Ketua Umum PB IDI, dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT sebagaimana dikutip dari keterangan PB IDI dan IDAI pada Selasa.
Saat ini, Hepatitis Akut yang belum diketahui penyebabnya telah secara resmi dipublikasikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Badan Kesehatan Dunia WHO. Sejak secara resmi dipublikasikan sebagai KLB oleh WHO, jumlah laporan kasus ini terus bertambah, di mana tercatat lebih dari 170 kasus dilaporkan oleh lebih dari 12 negara.
Hepatitis Akut yang masih belum diketahui penyebabnya ini memiliki gejala antara lain perubahan warna urin (gelap) dan/atau feses (pucat), kulit menguning dan terasa gatal.