LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (tengah/rompi jingga) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022)
Sumber :
  • ANTARA/Benardy Ferdiansyah

KPK Amankan Bukti Aliran Uang Terkait Kasus Suap Wali Kota Ambon

KPK amankan berbagai bukti diantaranya catatan aliran sejumlah uang dan alat elektronik dari penggeledahan sejumlah ruang di lingkungan perkantoran Pemkot Ambon

Rabu, 18 Mei 2022 - 15:22 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai bukti di antaranya catatan aliran sejumlah uang dan alat elektronik dari penggeledahan sejumlah ruang di lingkungan perkantoran Pemkot Ambon, Maluku, Selasa (17/5).

"Selasa (17/5), tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kota Ambon yang berada di lingkungan perkantoran Pemkot Ambon pada gedung A, gedung B, gedung C dan gedung D," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon dengan tersangka Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) dan kawan-kawan.

"Pada beberapa lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen terkait keuangan termasuk catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik," ucap Ali.

Adapun ruangan yang digeledah, yaitu ruang kerja tersangka Richard, ruang kerja Sekretariat Wali Kota Ambon, ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretariat Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, ruang kerja kepala dinas dan staf kantor Dinas Perhubungan, ruang kerja kepala dinas dan staf kantor BPKAD, dan beberapa ruangan kerja di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Sebelumnya, kata Ali, tim penyidik juga telah menggeledah kantor PT Midi Utama Indonesia (MID) Tbk Cabang Ambon di Kota Ambon, Jumat (13/5).

"Dari lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen dan juga alat elektronik," ungkap Ali.

Ia mengatakan bukti-bukti hasil penggeledahan tersebut diduga kuat dapat menerangkan dan mengurai seluruh perbuatan para tersangka.

"Selanjutnya, berbagai bukti dimaksud akan dianalisis dan segera disita untuk melengkapi berkas perkara tersangka RL dan kawan-kawan," tuturnya.

Terkait kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, dua di antaranya selaku penerima suap ialah Richard Louhenapessy (RL) dan Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH), dan seorang tersangka lain sebagai pemberi suap yaitu Amri (AR) dari pihak swasta/karyawan Alfamidi Kota Ambon.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan dalam kurun waktu tahun 2020, Richard yang menjabat Wali Kota Ambon periode 2017-2022 memiliki kewenangan, salah satunya memberikan persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel di Kota Ambon.

Dalam proses pengurusan izin tersebut, diduga tersangka Amri aktif berkomunikasi hingga melakukan pertemuan dengan Richard agar proses perizinan pembangunan cabang ritel Alfamidi bisa segera disetujui dan diterbitkan.

Menindaklanjuti permohonan Amri, Richard kemudian memerintahkan Kadis PUPR Pemkot Ambon untuk segera memproses dan menerbitkan berbagai permohonan izin, di antaranya Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Terhadap setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan tersebut, Richard meminta agar penyerahan uang dengan minimal nominal Rp25 juta menggunakan rekening bank milik Andrew yang merupakan orang kepercayaan Richard.

Sementara khusus untuk penerbitan persetujuan prinsip pembangunan 20 gerai usaha ritel itu, Amri diduga kembali memberikan uang kepada Richard sekitar Rp500 juta secara bertahap melalui rekening bank milik Andrew.

Richard diduga pula menerima aliran sejumlah dana dari berbagai pihak sebagai gratifikasi dan hal tersebut masih akan terus didalami lebih lanjut oleh tim penyidik KPK. (ant/mii)

 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jembatan Limpas Putus dan Tertimbun Material Vulkanik, Ratusan KK Terisolasi, Warga: Jaringan Listrik Juga Putus

Jembatan Limpas Putus dan Tertimbun Material Vulkanik, Ratusan KK Terisolasi, Warga: Jaringan Listrik Juga Putus

Banjir lahar dingin Gunung Semeru yang terjadi pada Kamis (18/4) lalu, mengakibatkan ratusan KK di Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari, Lumajang, terisolasi.
Pevoli Terbaik Korea Ternyata Diam-diam Takjub kepada Megawati Hangestri, Bicara Jujur soal Megatron saat di Red Sparks, Katanya ...

Pevoli Terbaik Korea Ternyata Diam-diam Takjub kepada Megawati Hangestri, Bicara Jujur soal Megatron saat di Red Sparks, Katanya ...

Pevoli putri terbaik Korea turut kagumi Megawati Hangestri Pertiwi, pevoli putri Indonesia yang sukses tampil memukau di gelaran Liga Voli Korea, Red Sparks.
Dampak Erupsi Gunung Ruang, Penerbangan Indonesia AirAsia ke Kota Kinabalu Malaysia Dibatalkan

Dampak Erupsi Gunung Ruang, Penerbangan Indonesia AirAsia ke Kota Kinabalu Malaysia Dibatalkan

Dua penerbangan maskapai Indonesia AirAsia menuju Kota Kinabalu, Malaysia dibatalkan akibat abu vulkanik Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesu Utara
Selundupkan Narkoba dalam Roti, Wanita Muda Pengunjung Lapas Kelas IIB Probolinggo Ditahan

Selundupkan Narkoba dalam Roti, Wanita Muda Pengunjung Lapas Kelas IIB Probolinggo Ditahan

Pihak petugas Lapas Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim berhasil menggagalkan aksi penyeludupan paket narkoba berupa sabu-sabu ke dalam lapas.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Mangkir dari Pemeriksaan Pertama Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Mangkir dari Pemeriksaan Pertama Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, mangkir dari pemeriksaan pertama sebagai tersangka KPK atas dugaan pemotongan insentif pajak ASN BPPD Sidoarjo.
Pamit ke Semua Warga Bogor, Ini Pesan Mendalam Bima Arya

Pamit ke Semua Warga Bogor, Ini Pesan Mendalam Bima Arya

Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto berpamitan kepada semua warga di wilayahnya sebelum ada serah terima jabatan dengan penjabat (pj) wali kota.
Trending
Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Adalah wasit asal Kuwait, Ammar Ashakanani yang akan didapuk untuk memimpin pertandingan terakhir babak penyisihan Grup A Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Yordania U-23. 
Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Salah seorang mantan ART yang pernah jadi korban pelecehan seksual mengungkapkan kisahnya. Pada Rey Utami, dia bercerita bahwa usai trauma, justru jadi ketagihan
AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC memberikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia U-23 jelang pertandingan menentukan menghadapi Yordania U-23 di Piala Asia U-23 2024.
Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Deut Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Deut Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Pemain Red Sparks buktikan perkataan Megawati Hangestri soal Indonesia ternyata benar dan Giovanna Milana yang puji duet barunya di Proliga Indonesia musim 2024
Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyampaikan kabar buruk soal upaya menaturalisasi kiper keturunan yang kini bermain di Inter Milan, Emil Audero.
Timnas Indonesia U23 Dipuji Suporter Asia Tenggara Usai Kalahkan Australia, Perkataan Megawati Hangestri Bikin Pemain Red Sparks Sampai Heran

Timnas Indonesia U23 Dipuji Suporter Asia Tenggara Usai Kalahkan Australia, Perkataan Megawati Hangestri Bikin Pemain Red Sparks Sampai Heran

Timnas Indonesia dipuji suporter negara Asia Tenggara usai kalahkan Australia di Piala Asia U23 dan Perkataan Megawati Hangestri bikin pemain Red Sparks heran.
Setelah Shalat Memangnya Boleh Mengusap Wajah? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Jika Kebiasaan Tersebut Ternyata...

Setelah Shalat Memangnya Boleh Mengusap Wajah? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Jika Kebiasaan Tersebut Ternyata...

Apakah mengusap wajah setiap kali habis shalat dibolehkan? Apa hukumnya? Ustaz Adi Hidayat beri penjelasan soal kebiasaan mengusap wajah tiap selesai shalat
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya