LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Soal Kerugian Keuangan Negara KPK Sebut Analisis ICW Salah Kaprah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut analisis Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dengan kerugian keuangan negara akibat tipikor salah kaprah

Senin, 23 Mei 2022 - 21:41 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut analisis Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dengan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi (tipikor) salah kaprah.

"Dari analisis yang salah kaprah tersebut maka kesimpulan prematur yang dihasilkan pun bisa dipastikan keliru, terutama pembahasan pada aspek pidana badan, jumlah uang pengganti, maupun tuntutan pidana tambahan lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin menanggapi tentang kerugian keuangan negara pada tindak pidana korupsi yang disampaikan ICW.

Ia menjelaskan pidana tambahan lainnya pun beragam bentuk, termasuk pencabutan hak politik yang beberapa kali KPK terapkan dan tuntut kepada para terdakwa.

Ia mengatakan hasil kajian dan pemantauan tersebut sekalipun menjadi masukan bagi KPK sebagai bahan evaluasi ke depan, namun masih sangat perlu didiskusikan lebih jauh terkait metode analisis dalam proses pengambilan kesimpulannya.

"Karena jika kita cermati, kajian ICW mencampuradukkan pembahasan Pasal 2 atau 3 UU Tipikor dengan pasal-pasal suap dan sejenisnya yang dominan ditangani oleh KPK," ujar Ali.

Padahal, kata dia, perlu digarisbawahi bahwa yang berkaitan dengan kerugian negara hanya Pasal 2 atau 3 UU Tipikor saja.

"Lalu, jika kita juga memahami hukum dengan baik, tipologi korupsi pasal suap secara normatif tidak ada kaitannya dengan kerugian negara," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan seharusnya pemantauan oleh ICW itu juga perlu memasukkan pembahasan tentang subsider hukuman yang merupakan hak terpidana.

"Sehingga bisa jadi, pengembalian kerugian keuangan negara tersebut digantikan dengan hukuman badan. Mekanisme tersebut berlaku sah demi hukum," tuturnya.

KPK, kata Ali, melalui fungsi yang dijalankan Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) berupaya optimal melakukan "asset recovery" atau pemulihan aset dari penanganan tindak pidana korupsi.

"Baik sejak awal melalui pelacakan aset yang maksimal terhadap harta dan kekayaan yang dimiliki para pelaku korupsi, pengelolaan barang bukti salah satunya agar aset yang disita dan dirampas tidak mengalami depresiasi nilai saat pelaksanaan lelang-nya," ujarnya.

Pengoptimalan itu juga melalui eksekusi yang dijalankan oleh jaksa atas putusan pengadilan. Melalui UU KPK yang baru, kata Ali, saat ini fungsi eksekusi menjadi tugas pokok fungsi KPK sehingga jaksa eksekutor juga bisa melakukan penyitaan.

"Langkah-langkah ini sebagai penguatan dan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara oleh KPK," ucapnya.

Ia menganggap analisis yang tidak komprehensif itu tentu sangat disayangkan karena bisa membelokkan informasi bagi masyarakat maupun para pemerhati dan akademisi yang 'konsen' terhadap perkembangan ilmu hukum.

Ia juga membeberkan bahwa perkara yang ditangani KPK sejumlah 791 dari total 1.231 merupakan kasus suap atau lebih dari 64 persen, di mana secara normatif tidak ada kerugian keuangan negaranya.

"Karena publik penting memahami, tindak pidana korupsi jangan hanya disederhanakan menyoal kerugian keuangan negara," ucap Ali.

Sebelumnya, ICW mencatat kerugian keuangan negara tahun 2021 akibat tindak pidana korupsi yang masuk dalam proses persidangan mencapai Rp62,9 triliun.

"Angka yang sangat besar bahkan terbilang paling besar selama lima tahun terakhir. Tahun 2020 itu Rp56,7 triliun ada kenaikan di tahun 2021 mencapai Rp62,9 triliun," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam paparannya saat Peluncuran Tren Vonis 2021 "Rendahnya Pidana Penjara dan Anjlok-nya Pemulihan Kerugian Negara" yang disiarkan melalui kanal YouTube Sahabat ICW, Minggu (22/5).

Dari total kerugian negara tersebut, kata Kurnia, KPK hanya menangani perkara 1 persen, yaitu sekitar Rp800 miliar.

"Sisanya banyak dari Kejaksaan yang terbagi Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri. Ini juga kritik pada KPK agar fokus juga terhadap kasus-kasus yang memiliki irisan dengan kerugian keuangan negara," kata Kurnia. (ant/mii)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mengerikan! Detik-Detik Tim SAR Evakuasi Kerangka Manusia yang Ditemukan Pendaki di Gunung Slamet, Korban Pakai Kaos dan Sarung

Mengerikan! Detik-Detik Tim SAR Evakuasi Kerangka Manusia yang Ditemukan Pendaki di Gunung Slamet, Korban Pakai Kaos dan Sarung

Seorang pendaki menemukan kerangka manusia di pos 3 jalur pendakian Gunung Slamet, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (17/4).
Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Adalah wasit asal Kuwait, Ammar Ashakanani yang akan didapuk untuk memimpin pertandingan terakhir babak penyisihan Grup A Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Yordania U-23. 
Siswi SMA di Sukabumi yang Meninggal Saat Tes Lari 12 Menit Seleksi Calon Paskibra Sempat Kejang-Kejang Hingga Mulut Keluarkan Busa

Siswi SMA di Sukabumi yang Meninggal Saat Tes Lari 12 Menit Seleksi Calon Paskibra Sempat Kejang-Kejang Hingga Mulut Keluarkan Busa

Kabid Wasbang Baskesbangpol Kabupaten Sukabumi Anzar Kusnandar mengatakan, Kayla Nur Syifa calon anggota paskibra sempat kejang-kejang sebelum meninggal dunia.
Bulog Ungkap Stok Beras Capai 1,26 Juta Ton Hingga Pertengahan April

Bulog Ungkap Stok Beras Capai 1,26 Juta Ton Hingga Pertengahan April

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengungkapkan bahwa stok beras yang ada disimpan pihaknya mencapai 1,26 juta ton hingga pertengahan April 2024. 
Konflik Israel-Iran Memanas, Ketersediaan BBM Aman? Begini Kata Pertamina

Konflik Israel-Iran Memanas, Ketersediaan BBM Aman? Begini Kata Pertamina

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa untuk saat ini relatif tidak ada ketergantungan dengan bahan bakar minyak (BBM) dari Timur Tengah.
Diterjang Banjir Lahar Gunung Semeru dan Tanah Longsor, Pemkab Lumajang Jawa Timur Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Diterjang Banjir Lahar Gunung Semeru dan Tanah Longsor, Pemkab Lumajang Jawa Timur Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari usai diterjang banjir dan tanah longsor.
Trending
Jangan Langsung Beranjak Setelah Shalat Tahajud, Baca Dzikir Ini, Rezeki dari Allah Seketika Lancar Kata Syekh Ali Jaber

Jangan Langsung Beranjak Setelah Shalat Tahajud, Baca Dzikir Ini, Rezeki dari Allah Seketika Lancar Kata Syekh Ali Jaber

Inilah dzikir setelah shalat tahajud yang pernah dijelaskan oleh Syekh Ali Jaber, dosa-dosa diampuni, taubatan diterima, hajat dikabulkan, dan rezeki lancar.
Mencekam! Pasukan TNI Baku Tembak dengan Anggota OPM Anak Buah Egianus Kogoya, Dua Orang Kena Tembak, Ini Kronologinya

Mencekam! Pasukan TNI Baku Tembak dengan Anggota OPM Anak Buah Egianus Kogoya, Dua Orang Kena Tembak, Ini Kronologinya

Baku tembak antara anggota OPM pimpinan Egianus Kogoya dengan prajurit TNI terjadi di area Kampung Paro, Distrik Kenyam, Nduga, Papua Pegunungan, Jumat (19/4).
Menegangkan! Detik-Detik Warga Tangkap dan Nyaris Habisi Lima Debt Collector yang Buntuti Pengendara Mobil di Jakarta Timur

Menegangkan! Detik-Detik Warga Tangkap dan Nyaris Habisi Lima Debt Collector yang Buntuti Pengendara Mobil di Jakarta Timur

Warga mengamankan lima orang terduga penagih utang atau debt collector di wilayah Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/4).
Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Adalah wasit asal Kuwait, Ammar Ashakanani yang akan didapuk untuk memimpin pertandingan terakhir babak penyisihan Grup A Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Yordania U-23. 
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Ada Bonus Saldo DANA Gratis, OVO dan GoPay Rp700 Ribu, Cek Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Ada Bonus Saldo DANA Gratis, OVO dan GoPay Rp700 Ribu, Cek Persyaratannya

Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 66 dari pemerintah resmi dibuka, Jumat, 19 April 2024 bisa dapat insentif saldo DANA gratis, OVO, GoPay Rp700 ribu.
Pacu Adrenalin Penyuka Horor, Gudang Angker Batavia Hadir di Kota Tua

Pacu Adrenalin Penyuka Horor, Gudang Angker Batavia Hadir di Kota Tua

Bercerita soal Gudang Angker Batavia, sebuah rumah hantu hadir di kawasan Kota Tua, Jalan Kalibesar Timur, Tamansari, Jakarta Barat.
Siswi SMA di Sukabumi yang Meninggal Saat Tes Lari 12 Menit Seleksi Calon Paskibra Sempat Kejang-Kejang Hingga Mulut Keluarkan Busa

Siswi SMA di Sukabumi yang Meninggal Saat Tes Lari 12 Menit Seleksi Calon Paskibra Sempat Kejang-Kejang Hingga Mulut Keluarkan Busa

Kabid Wasbang Baskesbangpol Kabupaten Sukabumi Anzar Kusnandar mengatakan, Kayla Nur Syifa calon anggota paskibra sempat kejang-kejang sebelum meninggal dunia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
Selengkapnya