Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita kota simpanan (safe deposite box) milik Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.
“Jumat (27/5) atas kuasa dari saudara IK yang memberikan kuasa kepada penyidik telah melakukan atau membonngkar kotak milik saudara IK di Bank BCA,” kata Ramadhan di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, pembokaran kotak simpanan itu disaksi pegawai Bank BCA dan di dalam kotak itu ada sertifikat tanah masing-masing atas nama Indra Kenz dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).
Adapun tanah yang tertera dalam sertifikat tersebut telah disita oleh penyidik berada di Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Setelah dibongkar, isi kotak penyimpanan diamankan kemudian dilakukan penyitaan dibawa penyidik ke Bareskrim Polri untuk dijadikan sebagai barang bukti,” kata Ramadhan.
Selain sertifikat, penyidik juga menemukan flashdisk dalam kotak simpanan itu dan saat ini masih teliti terkait isi dokumen di dalamnya.
Load more